IDENTIFIKASI PANGKAT DAN JABATAN
PEGAWAI
A.
Pekerjaan.
Pekerjaan ialah sekumpulan kedudukan (posisi) yang memiliki persamaan
kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Dalam kegiatan analisis jabatan, satu
pekeIjaan dapat diduduki oleh satu orang, atau beberapa orang yang tersebar di
berbagai tempat.
B.
Profesi.
Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang
mandiri dalam prakteknya. Pengertian Profesi Good’s Dictionary of Education
mendefinisikan profesi sebagai “suatu
pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan
Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan
sebagai “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti
ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu”. Dalam pengertian ini, dapat
dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan
bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama ini
profesi hanya dimaknai sekedar “pekerjaan”, sementara substansi dibalik makna
itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam
semua pekerjaan.
Dalam pandangan Vollmer -seorang ahli sosiologi- melihat
makna profesi dari tinjauan sosiologis. Ia mengemukakan bahwa profesi menunjuk
kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya tidak
ada dalam kenyataan, tetapi menyeiakan suatu model status pekerjaan yang bisa
diperoleh bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi dengan penuh.
Secara termenologis, definisi profesi banyak diungkap secara berbeda-beda,
tetapi untuk melengkapi definisi tersebut, berikut ini tulisan Muchtar Luthfi,
yang dikutip dan disempurnakan Ahmad Tafsir, bahwa seseorang disebut profesi
bila ia memenuhi 10 kreteria. Adapun kreteria itu antara lain:
1.
Profesi
harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi
lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian
yang
khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara
khusus; dan profesi
itu bukan diwarisi.
2.
Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.
Profesi dipilih karena dirasakan
sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai
panggilan
hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya,
artinya itulah
lapangan pengabdiannya.
3.
Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
Artinya, profesi ini dijalani
menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal
pegangannya diakui.
4.
Profesi
adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri.
Profesi merupakan alat dalam
mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri
sendiri,
seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan
panggilan
hidup.
5.
Profesi
harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
Kecakapan dan kompetensi ini
diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
6.
Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
Otonomi ini hanya dapat dan boleh
diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara
dalam semua
bidang.
7.
Profesi
hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
Gunanya ialah untuk dijadikan
sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak
akan
bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
8.
Profesi
harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
9.
Profesi
memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
10.
Mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.
Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani
oleh satu profesi. Hal ini mendorong
seseorang memiliki spesialisasi.
C.
Jabatan.
Jabatan Ialah sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas
yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya
meminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama meskipun
tersebar di berbagai tempat. Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier,
yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS.
Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.
Jabatan
Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi.
Kedudukan jabatan
struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah
(eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a).
Contoh jabatan struktural di
PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan
Staf
Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris
daerah, kepala dinas/
badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi,
camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris
lurah.
2.
Jabatan
Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur
organisasi, tetapi dari sudut
pandang fungsinya sangat diperlukan dalam
pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya:
auditor (Jabatan
Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker,
peneliti,
perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium
pendidikan, dan penguji kendaraan
bermotor.
D.
Karir.
Menurut Gibson dkk. (1995: 305) karir adalah rangkaian sikap
dan perilaku yang berkaitan dengan pengalaman dan aktivitas kerja selama
rentang waktu kehidupan seseorang dan rangkaian aktivitas kerja yang terus berkelanjutan.
Dengan demikian karir seorang individu melibatkan rangkaian pilihan dari
berbagai macam kesempatan. Jika ditinjau dari sudut pandang organisasi, karir
melibatkan proses dimana organisasi memperbaharui dirinya sendiri untuk menuju
efektivitas karir yang merupakan batas dimana rangkaian dari sikap karir dan
perilaku dapat memuaskan seorang individu.
Menurut Greenhaus (1987: 5) yang dikutip oleh Irianto (2001:93)
terdapat dua pendekatan untuk memahami makna karir, yaitu: pendekatan pertama
memandang karir sebagai pemilikan (aproperty) dan/atau dari occupation atau
organisasi.
Pendekatan
ini memandang bahwa karir sebagai jalur mobilitas di dalam organisasi yang
tunggal seperti jalur karir di dalam fungsi marketing, yaitu menjadi sales
representative, manajer produk, manajer marketing distrik, manajer marketing
regional, dan wakil presiden divisional marketing dengan berbagai macam tugas
dan fungsi pada setiap jabatan. Pendekatan kedua memandang karir sebagai suatu
property atau kualitas individual dan bukan occupation atau organisasi.
Pendekatan ini memandang bahwa karir merupakan perubahan-perubahan nilai,
sikap, dan motivasi yang terjadi pada setiap individu/pegawai.
Berdasarkan kedua pendekatan tersebut definisi karir adalah
sebagai pola pengalaman berdasarkan pekerjaan (work-related experiences) yang
merentang sepanjang perjalanan pekerjaan yang dialami oleh setiap
individu/pegawai dan secara luas dapat dirinci ke dalam obyective events. Salah
satu contoh untuk menjelaskannya melalui serangkaian posisi jabatan/pekerjaan,
tugas atau kegiatanpekerjaan, dan keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan
(workrelated decisions).
E. Analisis
Jabatan.
Analisis Jabaatan (job analysis)
adalah proses, metode, dan teknik untuk mendapatkan data jabatan, mengolahnya
menjadi informasi jabatan, dan menyajikannya untuk program-program kelembagaan,
kepegawaian serta ketatalaksanaan, dan memberikan layanan pemanfaatannya bagi
pihak-pihak yang menggunakannya atau memberikan gambaran spesifikasi jabatan
tertentu.
Jadi analisis jabatan terdiri atas
tiga kegiatan pokok, yaitu: pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan,
dan penyajian informasi jabatan untuk berbagai program.
Sepesifikasi Jabatan adalah persyaratan minimal yang harus
dipenuhi oleh orang yang menduduki suatu jabatan, agar ia dapat melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik. Spesifikasi jabatan ini
dapat disusun secara bersama-sama dengan uraian jabatan, tetapi dapat juga di
susun secara terpisah.
Beberapa
hal yang pada umumnya dimasukkan dalam spesifikasi jabatan adalah:
1.
Persyaratan
pendidikan, latihan dan pengalaman kerja.
2.
Persyaratan
pengetahuan dan keterampilan.
3.
Persyaratan
fisik dan mental.
4.
Persyaratan
umur dan jenis kelamin
Contoh: Spesifikasi untuk personil terlatih
dan tidak terlatih, sebagai contoh andaikan
anda ingin mengisi satu posisi untuk pemegang buku (bookkeeper atau konselor
atau programmer terlatih). Dalam kasus ini spesifikasi jabatan anda
mungkin memfokuskan terutama pada ciri-ciri sepertinya lamanya pelayanan (jasa)
sebelumnya, mutu atau pelatihan yang relevan, dan kinerja jabatan sebelumnya,
dengan demikian, biasanya tidak terlalu sulit menetapkan tuntunan manusiawi
untuk menempatkan orang yang sudah terlatih pada suatu jabatan.
Namun masalahnya lebih rumit lagi bila anda berusaha mengisi
jabatan dengan orang yang tidak terlatih (barangkali dengan maksud melatih
mereka saat berkerja). Disini anda perlu menspesifikasi mutu seperti ciri-ciri,
kepribadian, minat, dan keterampilan sensoris yang menyatakan secara tidak
langsung beberapa potensial untuk menjalankan jabatan atau memiliki kemampuan
untuk dilatih pada jatabatan itu.
Sebagai
contoh: andaikan jabatan itu menuntut manipulasi terinci pada lini perakitan
papan sirkuit. Disini anda mungkin ingin memastikan skor ketangkasan jari yang
tinggi dari orang itu. Dengan kata lain, tujuan anda adalah mengindentifikasi
ciri-ciri personil tersebut, tuntunan manusiawi yang secara sah meramalkan
calon mana yang akan menjalankan jabatan itu dengan baik dan mana yang tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar