Jumat, 18 November 2016

IDENTIFIKASI PANGKAT DAN JABATAN PEGAWAI



IDENTIFIKASI PANGKAT DAN JABATAN PEGAWAI

A.    Pekerjaan.
Pekerjaan ialah sekumpulan kedudukan (posisi) yang memiliki persamaan kewajiban atau tugas-tugas pokoknya. Dalam kegiatan analisis jabatan, satu pekeIjaan dapat diduduki oleh satu orang, atau beberapa orang yang tersebar di berbagai tempat.

B.     Profesi.
Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam prakteknya. Pengertian Profesi Good’s Dictionary of Education mendefinisikan profesi sebagai “suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu”. Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama ini profesi hanya dimaknai sekedar “pekerjaan”, sementara substansi dibalik makna itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam semua pekerjaan.
Dalam pandangan Vollmer -seorang ahli sosiologi- melihat makna profesi dari tinjauan sosiologis. Ia mengemukakan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya tidak ada dalam kenyataan, tetapi menyeiakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi dengan penuh. Secara termenologis, definisi profesi banyak diungkap secara berbeda-beda, tetapi untuk melengkapi definisi tersebut, berikut ini tulisan Muchtar Luthfi, yang dikutip dan disempurnakan Ahmad Tafsir, bahwa seseorang disebut profesi bila ia memenuhi 10 kreteria. Adapun kreteria itu antara lain:
      1.      Profesi harus memiliki keahlian khusus.
      Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian 
      yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesi 
      itu bukan diwarisi.
      2.      Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.
      Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai 
      panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah  
      lapangan pengabdiannya.
      3.      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
      Artinya, profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universal 
      pegangannya diakui.
      4.      Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri.
      Profesi merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri 
      sendiri, seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakan panggilan 
      hidup.
      5.      Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
      Kecakapan dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
      6.      Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.
      Otonomi ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara 
      dalam semua bidang.
      7.      Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
      Gunanya ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini tidak 
      akan bermanfaat bila tidak diakui oleh  pemegang profesi dan juga masyarakat.
      8.      Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
      9.      Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.
      10.  Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.
      Sebenarnya tidak ada aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong 
      seseorang memiliki spesialisasi.

C.    Jabatan.
Jabatan Ialah sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannya meminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama meskipun tersebar di berbagai tempat. Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
      1.      Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan 
            struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a).  
            Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan
            Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/
            badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris 
            lurah.
      2.      Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut 
            pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: 
            auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, 
            perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan 
            bermotor.

D.    Karir.
Menurut Gibson dkk. (1995: 305) karir adalah rangkaian sikap dan perilaku yang berkaitan dengan pengalaman dan aktivitas kerja selama rentang waktu kehidupan seseorang dan rangkaian aktivitas kerja yang terus berkelanjutan. Dengan demikian karir seorang individu melibatkan rangkaian pilihan dari berbagai macam kesempatan. Jika ditinjau dari sudut pandang organisasi, karir melibatkan proses dimana organisasi memperbaharui dirinya sendiri untuk menuju efektivitas karir yang merupakan batas dimana rangkaian dari sikap karir dan perilaku dapat memuaskan seorang individu.
Menurut Greenhaus (1987: 5) yang dikutip oleh Irianto (2001:93) terdapat dua pendekatan untuk memahami makna karir, yaitu: pendekatan pertama memandang karir sebagai pemilikan (aproperty) dan/atau dari occupation atau organisasi.
Pendekatan ini memandang bahwa karir sebagai jalur mobilitas di dalam organisasi yang tunggal seperti jalur karir di dalam fungsi marketing, yaitu menjadi sales representative, manajer produk, manajer marketing distrik, manajer marketing regional, dan wakil presiden divisional marketing dengan berbagai macam tugas dan fungsi pada setiap jabatan. Pendekatan kedua memandang karir sebagai suatu property atau kualitas individual dan bukan occupation atau organisasi. Pendekatan ini memandang bahwa karir merupakan perubahan-perubahan nilai, sikap, dan motivasi yang terjadi pada setiap individu/pegawai.
Berdasarkan kedua pendekatan tersebut definisi karir adalah sebagai pola pengalaman berdasarkan pekerjaan (work-related experiences) yang merentang sepanjang perjalanan pekerjaan yang dialami oleh setiap individu/pegawai dan secara luas dapat dirinci ke dalam obyective events. Salah satu contoh untuk menjelaskannya melalui serangkaian posisi jabatan/pekerjaan, tugas atau kegiatanpekerjaan, dan keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan (workrelated decisions).

E.     Analisis Jabatan.
Analisis Jabaatan (job analysis) adalah proses, metode, dan teknik untuk mendapatkan data jabatan, mengolahnya menjadi informasi jabatan, dan menyajikannya untuk program-program kelembagaan, kepegawaian serta ketatalaksanaan, dan memberikan layanan pemanfaatannya bagi pihak-pihak yang menggunakannya atau memberikan gambaran spesifikasi jabatan tertentu.
Jadi analisis jabatan terdiri atas tiga kegiatan pokok, yaitu: pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, dan penyajian informasi jabatan untuk berbagai program.

F.     Spesifikasi Jabatan.
Sepesifikasi Jabatan adalah persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh orang yang menduduki suatu jabatan, agar ia dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik. Spesifikasi jabatan ini dapat disusun secara bersama-sama dengan uraian jabatan, tetapi dapat juga di susun secara terpisah.
Beberapa hal yang pada umumnya dimasukkan dalam spesifikasi jabatan adalah:
      1.      Persyaratan pendidikan, latihan dan pengalaman kerja.
      2.      Persyaratan pengetahuan dan keterampilan.
      3.      Persyaratan fisik dan mental.
      4.      Persyaratan umur dan jenis kelamin

Contoh: Spesifikasi untuk personil terlatih dan tidak terlatih, sebagai contoh andaikan anda ingin mengisi satu posisi untuk pemegang buku (bookkeeper atau konselor atau programmer terlatih). Dalam kasus ini spesifikasi  jabatan anda mungkin memfokuskan terutama pada ciri-ciri sepertinya lamanya pelayanan (jasa) sebelumnya, mutu atau pelatihan yang relevan, dan kinerja jabatan sebelumnya, dengan demikian, biasanya tidak terlalu sulit menetapkan tuntunan manusiawi untuk menempatkan orang yang sudah terlatih pada suatu jabatan.

Namun masalahnya lebih rumit lagi bila anda berusaha mengisi jabatan dengan orang yang tidak terlatih (barangkali dengan maksud melatih mereka saat berkerja). Disini anda perlu menspesifikasi mutu seperti ciri-ciri, kepribadian, minat, dan keterampilan sensoris yang menyatakan secara tidak langsung beberapa potensial untuk menjalankan jabatan atau memiliki kemampuan untuk dilatih pada jatabatan itu.
Sebagai contoh: andaikan jabatan itu menuntut manipulasi terinci pada lini perakitan papan sirkuit. Disini anda mungkin ingin memastikan skor ketangkasan jari yang tinggi dari orang itu. Dengan kata lain, tujuan anda adalah mengindentifikasi ciri-ciri personil tersebut, tuntunan manusiawi yang secara sah meramalkan calon mana yang akan menjalankan jabatan itu dengan baik dan mana yang tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar